Humas.polri.go.id – Setelah Apel apel pagi, Kepolisian Resor (Polres) Parepare Polda Sulawesi Selatan menggelar pemeriksaan bagi sejumlah Personel yang memegang Senjata Api (Senpi) dinas, Kamis (04/10/2021).
Pengecekan dan pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan surat, administrasi, kebersihan, amunisi serta kondisinya apakah masih layak pakai atau tidak.
Kapolres Parepare Akbp Welly Abdillah, SH, S.IK, MH menjelaskan bahwa pengecekan senpi dinas dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi beberapa hal.
“Salah satunya mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dinas dan menjaga kamtibmas” katanya
Dikatakannya pula, personel yang memegang senpi dinas telah memenuhi persyaratan diantaranya lulus tes psikologi, hasil ujian menembak, penilaian prilaku, penyataan istri bagi yang telah berkeluarga dan memiliki mental kepribadian yang baik.
Selain itu, tidak semua personel Polres Parepare bisa mengurus pinjam pakai senjata api. Prioritas senjata api dinas bagi mereka yang bertugas di bidang operasional.
“Senjata Api yang diperiksa yaitu Senjata jenis Revolver dan Pistol,” ungkap Perwira Dua Bunga Melati terebut
Dalam pemeriksaan ini Kapolres Parepare didampingi Waka Polres Parepare Akbp Ishak Ifa, S.Sos, MM, Kasi Propam Polres Parepare Ipda Kisman, SH dan Personil Bagian Logistik dan Si Propam Polres Parepare.
Senjata Api adalah senjata yang melepaskan satu atau lebih proyektil yang didorong dengan kecepatan tinggi oleh gas yang dihasilkan oleh pembakaran suatu propelan. Proses pembakaran cepat ini secara teknis disebut deflagrasi.
(*Sihumas Polres Parepare*)