Merauke – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada Masyarakat Merauke Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan SIM Keliling yang bertempat di Kampung Salor I Kabupaten Merauke, Selasa (09/11/2021).
Kasat Lantas AKP Dian Novita Pieterzs, SIK menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Satuan Lalu Lintas kepada masyarakat, yang mana Masyarakat sekarang masih banyak yang belum memiliki SIM.
“Kami berharap Masyarakat semua yang ada di Kabupaten Merauke Taat kepada aturan Lalu Lintas, sebagaimana setiap warga negara yang menbawah kendaraan Roda 2 maupun Roda 4 Wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang terbitkan dari Kepolisian,”ungkap AKP Dian Novita.
AKP Dian Novita juga pada kesempatan tersebut memberikan pemahaman kepada masyarakat agar patuh dalam berkendara serta juga menghargai setiap pengendara lain saat dijalan raya.
“Dengan adanya kegiatan SIM keliling saat ini, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara serta menghargai pengendara lainnya saat dijalan raya,”ujar AKP Dian Novita Pieterzs, SIK.