Polda Kalteng – Polres Murung Raya – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pospol Sumber Barito Polsek Sumber Barito jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kali ini Bripka Juminto melaksanakan himbauan dan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Desa Muara Joloi,. Kec. Sumber Barito, Kab. Murung Raya, Prov. Kalimantan Tengah, Rabu (10/11/2021) Pukul 09.00 WIB.
Kapolres Mura AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sumber Barito Ipda Gajali, S.E., M.H menjelaskan, kami menekekankan personel khususnya Bhabinkamtibmas untuk gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Meskipun bulan ini memasuki musim hujan, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musimuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan ini pihak Polsek Sumber Barito mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya. (van)