Humas.polri.go.id, Polda Sulteng, Polres Banggai, Polsek Batui – Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sudah berjalan baik, namun tidak dipungkiri masih ada juga masyarakat yang ditemukan melanggar.
Seperti Operasi Yustisi yang digelar jajaran Polsek Batui dipimpinlangsung Kapolsek Iptu I Kadek Yoga Widata SH di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Selasa (16/11/2021).
“Hari ini kita masih menemukan tujuh pengendaran maupun pengguna jalan yang melanggar prokes tidak pakai masker,” ungkap Iptu Yoga.
Para pelanggar prokes itu kemudian diberikan teguran, edukasi tentang pentingnya menerapkan prokes ketika beraktivitas di luar rumah hingga diberikan masker agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Kami bersama TNI dan pemerintah kecamatan dan stakeholder terkait dalam setiap kesempatan terus masyarakat secara persuasive dan humanis agar mematuhi prokes terutama wajib memakai masker,” tutur Iptu Yoga.
Untuk itu, Iptu Yoga minta seluruh lapisan masyarakat jangan lengah, terus patuh dan menjalankan 5M yaitu, mencuci tangan, memakai masker menjaga jarak, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
“Upaya yang kita lakukan ini tidak akan berhasil tanpa adanya peran bersama-sama dari masyarakat untuk untuk patuh terhadap prokes,” tutup Kapolsek.*Humas Polres Banggai