Sungai Ambawang – Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Teuku Rivanda Iksan. S.T.K., S.I.K memimpin apel pergeseran pasukan (Serpas) dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kecamatan Sungai Ambawang yang akan berlangsung Rabu 17 November 2021.
Apel serpas digelar di halaman Mapolsek Sungai Ambawang. Turut hadir dalam apel serpas, Danramil 1207-06/Sungai Ambawang Kapten Kav. Edi Darmadi, Kabag Ren Polres Kubu Raya AKP Linda Herlina, S.H, anggota Koramil 1207-06 Sungai Ambawang, anggota Polres dan Polsek Sungai Ambawang, (16/11/2021).
Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Teuku Rivanda Iksan menjelaskan serpas diselenggarakan guna pengecekan kesiapan personel TNI-Polri sebelum diterjunkan ke lapangan. Dengan demikian diharapkan semua perencanaan yang telah disiapkan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Saya minta kepada seluruh jajaran untuk mengawal dan mengamankan setiap tahapan Pilkades serentak tahun 2021 dengan sebaik-baiknya serta berupaya mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, serta memberikan rasa aman kepada para penyelenggara, peserta calon kepala desa dan menjamin masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, tugas pengamanan TPS adalah tugas khusus, sehingga setiap anggota harus melakukan pengecekan lokasi TPS yang akan diamankan dan lakukan mapping situasi wilayah geografis dan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing.
Seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan Pilkades agar pro aktif terus perkokoh sinergi antara kepolisian dengan penyelenggara dan masyarakat untuk mendukung kesuksesan Pilkades serentak tahun 2021. Dalam pelaksanan tugas seluruh personil diminta selalu menjaga sikap dan perilaku pada saat pengamanan tunjukkan sikap humanis dan benar-benar menjaga netralitas, imbaunya.
Di masa pandemi Covid-19, Kapolsek juga mengingatkan disiplin penerapan protokol kesehatan merupakan harga mati agar pilkades serentak ini berjalan sesuai harapan dan tidak menjadi kluster baru pandemi Covid-19.
“Harus benar benar memperhatikan prokes yang ada di TPS. Agar tidak menjadi klaster baru, jika terjadi pelanggaran prokes lakukan tindakan tegas dengan berkordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat,” tutup Kapolsek.