[language-switcher]
Beranda  Berita

Subdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sumsel Amankan Ribuan rokok tanpa Bea Cukai

PALEMBANG, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) amankan ribuan bungkus rokok tanpa bea cukai didalam bus dan bagasi yang berada di halaman loket triadi satrio wisata, Kamis (8/11) sekitar pukul 06.00 WIB.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany didampingi Kasubbid Penmas, Kompol Erlangga mengatakan, dua unit mobil Toyota Hiace dari Kabupaten Madura, Provinsi Jawa Timur (Jatim) membawa rokok tanpa cukai sebanyak 86.750 bungkus atau 1.735.000 batang yang akan dibawa ke Pangkalan Kericu, Provinsi Riau.

“Untuk mengelabuhi anggota kita mereka ini melakukan pemindahan rokok tanpa bea cukai tersebut menggunakan bus wisata Bintang Bali yang dilakukan di halaman loket bus Triadi Satrio wisata,” ujarnya, Senin (22/11).

Namun saat telah terjadinya pemidahan rokok tanpa cukai tersebut kedalam bus berupa kotak-kotak rokok ilegal, Tim Unit 4 SUBDIT 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pengamanan terhadap rokok tanpa cukai tersebut yang berada di dalam bus tersebut.

Untuk rincian rokok tanpa bea cukai tersebut lanjut dia mengatakan, terdiri dari merek R One sebanyak 46.850 bungkus, MX BOLD sebanyak 12.200 bungkus, VIOS sebanyak 15.800 bungkus dan ESJE sebanyak 11.900 bungkus.

“Selain mengamankan ribuan rokok tanpa bea cukai anggota kita turut mengamankan mobil bus pariwisata Bintang Bali dengan nomor polisi (nopol) AB 7952 JN,” katanya kepada wartawan disela-sela press release di halaman Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Untuk pasal sendiri dalam kasus ini yakni pasal 54 dan pasal 29 ayat (1) UU RI nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai dengan hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Kita akan menyerahkan masalah ini bersama barang bukti rokok tanpa bea cukai ini ke Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, sedangkan untuk tersangka dalam kasus ini masih lidik,” tutupnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

KKB Kembali Berulah, SDN. Inpres Pogapa di Bakar
Kawal Aksi May Day Besok, Polda Metro Jaya Siagakan 3.454 Perosnel Gabungan
Polri Beberkan Langkah Kesiapan dalam World Water Forum di Bali
Polri Siap Mengawal Kepala Negara dan Delegasi Pada KTT World Water Forum di Bali
Pengamanan Pemilu Lancar, Polri Pantau Berita Bohong di Medsos
Polisi: Serangan KKB ke Polsek Homeyo Tewaskan 1 Warga Sipil
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Polsek Sunggal Sosialisasikan Warga Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Kolaborasi Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Sunggal Bersinergi dengan Desa Sei Mencirim Perangi Narkoba
Cooling System Dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Guna Menjaga Harkamtibmas
Respon Bencana Alam Polsek Pakenjeng Turut Serta Ikuti Pendirian Posko Tanggap Darurat Untuk Pengungsi Bencana Tanah Bergerak
Polres Kotamobagu Gelar Apel Siaga Hari Buruh Internasional
Patroli Presisi Polsek Sunggal Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Gangguan
Lihat Semua
WordPress Lightbox