Polda Kalteng – Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Selatan (TSS) jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng, Briptu Tri Haryatno melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga desa binaanya di Desa Datah Kotou Kecamatan TSS, Kab. Murung Raya, Senin (29/11/2021) pukul 09.00 WIB.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan dan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.
“Dan diharapkan Kepada masyarakat tidak melakukan Punglo baik sebagai pemberi maupun sebagai penerima Pungli karna sama-sama termasuk pelanggaran,” kata Briptu Tri.
Di tempat terpisah Kapolsek TSS Ipda Erick Natales Wowor, S.H menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga sudah di laksanakan di beberapa tempat pelayanan publik di wilayah Hukum Polsek TSS. “Kami mengharapkan kerjasama kepada masyarakat, dan mari bersama memulai dari diri sendiri agar tidak adalagi pungutan liar di sekitar kita,” kata Kapolsek.
“Kemudian sampaikan masalah Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tahu dan jangan hanya berhenti disini saja,” tambah Kapolsek. (van)