Polda Kalteng – Polres Murung Raya – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pospol Seribu Riam Polsek Sumber Barito jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kali ini Ps. Kapospol Seribu Riam Bripka Juminto melaksanakan himbauan dan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Desa Muara Joloi II, Sabtu (4/12/2021) siang.
Kapolsek Sumber Barito Ipda Gajali, S.E., M.M melalui Bripka Juminto menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musimuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini pihak Pospol Seribu Riam Polsek Sumber Barito mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya. (van)