KOTIM – 31/12/2021- Polsek Telawang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng bersama-sama Forkopimcam Telawang untuk jaga Kamtibmas pada Kamis malam tanggal 30 Desember 2021 sekira jam 20.15 Wib, telah melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dan himbauan Kamtibmas menjelang Tahun baru 2022 di warung² kopi sepanjang Jl. Jenderal Sudirman Desa Penyang Kec. Telawang Kab. Kotim Prov.Kalteng.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Telawang bersama 2 personil Pol PP,Kapolsek Telawang bersama 2 personil dan 2 Personil Posramil Sebabi.
Adapun Lokasi kegiatan atau sasaran patroli antisipasi jelang pergantian tahun adalah seperti
Cafe Barbara Jl. Jend. Sudirman Km. 48 Desa Penyang,Warung kopi Pondok Ijo Jl. Jend. Sudirman Km.52 Desa Penyang dan Warung kopi Palopo Jl. Jend. Sudirman Km.59 Desa Penyang.
“Petugas di lapangan Memberikan teguran kepada pemilik Cafe Barbara karena telah menjual miras tanpa ijin,Melakukan pengecekan identitas pemilik dan pengunjung Cafe/Warkop,Menghimbau kepada
pemilik dan pengunjung Cafe/Warkop agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan Menyampaikan agar tidak buka pada malam pergantian tahun 2021 -2022 guna menghindari terjadinya kerumunan serta tetap waspada terhadap gangguan Kamtibmas dilingkungan masing-masing, dan apabila terjadi gangguan Kamtibmas agar segera melaporkan ke Polsek Telawang,kata petugas dilapangan.
Selama Kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib dan petugas yang melaksanakan tetap taat prokes.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.S.i melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi SH menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi bertujuan untuk penegakan pelaksanaan prokes dan himbauan agar patuh prokes serta menjaga situasi kamtibmas menjelang pergantian tahun 2021-2022 agar tidak terjadi kerumunan dan tetap aman kondusif,Tututnyq(Prv-Tlwg)