Kota Bima, NTB (15/01) – Hati-hati dan perlu cermat membeli barang yang tidak jelas asal-usulnya atau tidak memiliki surat yang jelas, Jika tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib. Sebut saja dua terduga pembeli handphone hasil curian ini, terpaksa diamankan Tim Puma 2 Polres Bima Kota.
Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo, Jum’at (14/1) siang kemarin, mengamankan terduga penadah di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu (15/)1 pagi ini.
Dua terduga penadah handphone itu, jelas Kasat Reskrim, RS (27) warga Kecamatan Asakota Kota Bima dan HIn(35) warga Rasanae Barat Kota Bima.
Kedua terduga penadah handphone itu, diamankan Tim Puma 2, Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/38/I/2022/NTB/Res. Bima kota Tanggal 14 Januari 2022.
“Terduga Penadah berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.