Selesai Apel Virtual Gelar Personel dan Sarpras dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolda Kalimantan Tengah Sebagai upaya penanganan karhutla, banjir, food estate, kejahatan lingkungan hidup dan Covid-19. Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. pimpin Apel untuk memberikan arahan yang di laksanakan di halaman Mapolres Seruyan jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang ini Selasa (18/01/22)
Dalam kegiatan apel tersebut Kapolres Seruyan di dampingi Asisten I dan Asisten III Setda Seruyan Tunjarsyah, Pabung (Perwira Penghubung) Seruyan Kodim 1015/Sampit, Kepala BPBD Kab. Seruyan Agung Sulistyono, Kepala Bidang Psdk Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan Rika Hajianti, S.Farm.,Apl. Dan di ikuti pers personel dari TNI/Polri, BPBD, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kab. Seruyan Prop. Kalteng.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan kita semua harus mendukung Program Prioritas Kapolda Kalimantan Tengah Sebagai upaya penanganan karhutla, banjir, food estate, kejahatan lingkungan hidup dan Covid-19 di Kalimantan Tengah. Yang kita semua juga tahu bahwa sampai saat ini kita masih menghadapi pandemi covid 19. Dan ada varian baru Omicron yang penularannya lebih cepat, hal ini perlu disikapi dengan serius oleh stakeholder terkait sehingga tidak sampai masuk ke Provinsi Kalimantan Tengah.
Bayu menambahkan saat musim kemarau sering terjadi Karhutla, jadi perlu kita berikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara di bakar. Dan akibat hutan gundul juga bisa menimbulkan potensi banjir. Sehingga perlu kecepatan dan ketepatan dalam evakuasi warga terutama anak-anak, lansia dan masyarakat rentan lainnya yang merupakan prioritas utama.
Prov. Kalteng juga ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai salah satu wilayah Food Estate, sehingga perlu kita dukung upaya ketahanan pangan guna meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat yang terlibat langsung sehingga perekonomian meningkat. Karena Prov. Kalteng mempunyai sumber daya alam yang melimpah, juga perlu kita lakukan pemberantasan kejahatan lingkungan hidup. Peran serta pemerintah daerah dan seluruh masyarakat sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak mengambil sumber daya alam secara ilegal, proses penegakan hukum merupakan jalan terakhir bagi para pelaku kejahatan lingkungan hidup.” pungkasnya (As)