Kota Bima, NTB (20/01) – Tampaknya kasus pencurian handphone di wilayah Kota Bima, masih saja marak. Para pelaku sepertinya, tidak kapok seringnya ditangkap aparat karena modus pidana tersebut.
Pengungkapan dugaan pencurian dan penadahan handphone itu, kembali diungkap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Dua terduga pelaku pencurian dan seorang penadah handphone, ditangkap Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo, pada Kamis (20/1) siang tadi
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Minggu (16/1) siang ini.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP. 2 terduga pencuri handphone itu, jelas Kasat Reskrim, masing-masing AM (16) dan SK (26), keduanya warga Kecamatan Raba Kota Bima.
Sementara terduga pembeli handphone curian itu kata Kasat Reskrim, berinisial AS (31) juga warga Kecamatan Raba Kota Bima.
Para terduga penadah handphone ini, diamankan Tim Puma 2, berdasar laporan kehilangan dengan nomor aduan K/39/I/2022/NTB/Res. Bima Kota. Hari Jum’at tanggal 14 Januari 2022 lalu.
“Terduga pencuri dan penadah handphone, berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.