Pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, di lapangan Sirkuit Road Race BLKM, Kelurahan Cawang Baru, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Tim Jibom Detasem Gegana Brimobda Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan disposal temuan mortir yang dilakukan oleh masyarakat Desa Karang Jaya.
Proses disposal ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Jibom Detasemen Gegana Brimobda Polda Bengkulu, IPDA Edi Sapiyan Lubis, bersama dengan 6 anggota Gegana. Mereka didampingi oleh Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak, dan Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos.
Kasi Humas AKP S. Simanjuntak menjelaskan bahwa tim Gegana mempersiapkan media peledakan dengan melakukan penggalian tanah sepanjang 1 meter dan diameter 40 cm. Mortir kemudian dimasukkan ke dalam tanah dan ditimbun dengan 3 karung tanah untuk mengantisipasi serpihan mortir.
“Saat proses peledakan, kita memberikan imbauan kepada warga masyarakat di sekitar lokasi peledakan dengan radius 100 meter. Kegiatan berjalan aman dan kondusif,” jelas Kasi Humas.
Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan bahwa setelah peledakan mortir, Tim Gegana langsung melakukan sterilisasi sisa ledakan mortir untuk memastikan tidak ada bahaya lanjutan dari temuan tersebut.
Kegiatan disposal temuan mortir ini merupakan tindakan preventif yang dilakukan oleh Tim Jibom Gegana Brimobda Polda Bengkulu untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat, serta sebagai langkah untuk menghilangkan potensi bahaya dari benda peledak yang ditemukan di wilayah tersebut.