Polsek Pulau Sembilan, Polres Kotabaru
Dalam pelaksanaan penyaluran dana desa kepada warga masyarakat Kecamatan Pulau Sembilan yang terdampak perekonomiannya karena pandemi covid saat ini, maka perlu kiranya perangkat di kecamatan Pulau Sembilan melaksanakan musyawarah pertanggungjawaban kader yang ditunjuk dalam MAD (Musyawarah Antar Desa) Dana Bergilir Eks PNPM-Mpd yang berlangsung di aula kantor kecamatan Pulau Sembilan (21-1-2022; pkl.14.00 wita).
Adapun yang hadir dalam kegiatan ini :
- Camat Pulau Sembilan (Hamdi, S.Pd)
- Perwakilan Polsek Pulau Sembilan (Bripka Anyawungan)
- Perwakilan Koramil Pulau Sembilan (Serda Mogiono)
- Kades Tanjung Nyiur (M. Yahya)
- Ketua BPD (Ahmad dan rekan)
- Pendamping desa (Olleng)
- Perangkat Desa Tengah
- Tokoh agama dan tokoh masyarakat
Kegiatan tersebut membahas :
- Pembentukan pengelolaan kegiatan Dana Bergilir Eks PNPM-Mpd di Kecamatan Pulau Sembilan
- Pertanggungjawaban kader dana bergilir
- Diskusi dan tanya jawab
Tujuan yang hendak dicapai : Pertanggungjawaban dari kinerja selama masuk dalam organisasi PNPM – Mpd Kecamatan Pulau Sembilan.
Kegiataan ini berlangsung dalam suasana kondusif, aman terkendali dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.