Polres Salatiga – Tribratanews.salatiga.jateng.polri.go.id – Pada hari Rabu ( 26 / 01 / 2022 ) Polsek Tingkir Polres Salatiga melakukan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan ( KKRYD ), dengan sasaran kendaraan sepeda motor kenalpot brong yang diikuti oleh anggota Unit Lantas, Unit Samapta Dan Unit Reskrim dipimpin oleh Kapolsek Tingkir Kompol Edi Hartono SH MH yang didampingi Wakapolsek AKP Aris Munadi SH.
Dalam apel kesiapan , Kapolsek Tingkir Kompol Edi Hartono SH MH menghimbau kepada anggota untuk tetap disiplin protokoler dalam pelaksanaan kegiatan dan mengutamakan keselamatan diri , selalu menjaga sikap santun humanis terhadap warga masyarakat khususnya sasaran pemilik motor kenalpot brong dan tidak aktifitas masyarakat pengguna jalan di pagi hari guna mengantisipasi terjadinya dampak negatif yang dapat mencoreng nama kesatuan maupun institusi.
Dari kegiatan yang dilakukan secara hunting dan penyekatan tersebut anggota Polsek Tingkir berhasil menindak 4 ( empat ) motor kenalpot brong di Pertigaan Exit Tol Salatiga dan Perempatan Karang Balong yang mayoritas pemiliknya berasal dari luar Kota Salatiga dan untuk seluruh kendaraan diamankan ke Mapolsek Tingkir.
Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara rutin di wilayah hukum Polsek Tingkir guna menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan pimpinan terkait dengan keberadaan sepeda motor kenalpot brong yang telah meresahkan masyarakat, pernyataan Kapolsek Tingkir Kompol Edi Hartono SH setelah selesainya kegiatan yang berjalan kondusif aman dan lancar.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan apa yang telah dilakukan anggota adalah upaya untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas diwilayah serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat khususnya pengguna jalan, kepada anggota diharapkan untuk selalu peduli dengan melakukan penindakan terhadap sepeda motor kenalpot brong di wilayah Kota Salatiga, jelas Kapolres.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )