Polda Kalsel, Polres Kotabaru, Polsek Pamukan Utara – Bhabinkamtibmas bersama Security perkebunan sawit PT AKM laksanakan Ops Yustisi memberikan sanksi berupa push up kepada remaja karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Mereka kedapatan tidak memakai masker saat melintas di Jalan depan Pos Security PT AKM, Jum’at (28/01/2022).
Bhabinkamtibmas terus mengingatkan agar anak-anak muda tetap memakai masker di mana pun berada dan terus menjaga jarak. Hal ini, kata dia, perlu diingatkan terus karena ribuan warga saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat virus Covid-19 yang sekarang bermutasi menjadi virus yang lebih ganas yang sering disebut virus Omicron.
Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mendapati puluhan remaja yang sedang asyik main game online di salah satu warung kopi langsung turun dan mendatangi kemudian meminta bubar.
Bhabinkamtibmas kemudian meminta para remaja tersebut untuk push up karena tidak memakai masker. Setelah diberi hukuman push up, pemuda tersebut kemudian diberi masker dan diminta untuk pulang oleh Bhabinkamtibmas. Sedangkan pemilik warung, kemudian dimintai identitasnya untuk didata.
Bhabinkamtibmas juga memberikan ancaman apabila tetap tidak patuh Protokol Kesehatan jika ada remaja yang terkena Covid-19, maka akan dikarantina selama 14 hari. Selama masa karantina itu tidak boleh dibesuk dengan siapa pun.