Pada Jumat, 26 April 2024, Polda Riau berhasil melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari jaringan internasional. Dalam operasi ini, sebanyak 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir ekstasi berhasil dimusnahkan. Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal, PLT Gumber Riau, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang, dan beberapa pejabat terkait lainnya.
Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti telah diperiksa kandungannya oleh Tim Labfor Polda Riau. Setelah dinyatakan positif mengandung bahan terlarang, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.
Kapolda Riau Irjen M. Iqbal menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum yang massif untuk mencegah peredaran narkotika di Provinsi Riau. Selain melakukan inisiasi dan edukasi kepada masyarakat, pihak kepolisian juga memperkuat upaya penegakan hukum. Irjen M. Iqbal mengultimatum bahwa tidak ada lagi sebutan “kampung narkoba” dan menekankan pentingnya upaya pendekatan sosial selain upaya hukum dalam memberantas peredaran narkotika.
Dalam operasi ini, sejumlah besar narkoba berhasil disita, termasuk sabu seberat 13,9 kilogram dari tersangka AP dan FK, 226,18 gram dari tersangka MW dan RKP, serta 312,3 gram dari tersangka RS dan AM. Selain itu, 17,02 kilogram sabu disita dari tersangka S, dan 55 kilogram sabu dari tersangka J, R, DF, IC, W, dan TM. Selanjutnya, 2.003 butir pil ekstasi disita dari tersangka SRP dan 398 butir dari tersangka E. Dua orang lainnya, yakni SH dan BK, diamankan di Bengkalis dengan menyita 2.100 gram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama bulan Ramadan sebelumnya. Totalnya mencapai 107 kilogram sabu, di mana 88,6 kilogram telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai.
Manang mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan bandar dan pengedar narkoba agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Ia juga memperingatkan para pengedar dan bandar narkoba agar segera bertaubat, karena jika tidak, mereka pasti akan ditangkap.