[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolda Riau Tegaskan Tak Ada Lagi “Kampung Narkoba”, 88,65 Kg Sabu dan 2.401 Butir Ekstasi Dimusnahkan

Pada Jumat, 26 April 2024, Polda Riau berhasil melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari jaringan internasional. Dalam operasi ini, sebanyak 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir ekstasi berhasil dimusnahkan. Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal, PLT Gumber Riau, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang, dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti telah diperiksa kandungannya oleh Tim Labfor Polda Riau. Setelah dinyatakan positif mengandung bahan terlarang, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Kapolda Riau Irjen M. Iqbal menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum yang massif untuk mencegah peredaran narkotika di Provinsi Riau. Selain melakukan inisiasi dan edukasi kepada masyarakat, pihak kepolisian juga memperkuat upaya penegakan hukum. Irjen M. Iqbal mengultimatum bahwa tidak ada lagi sebutan “kampung narkoba” dan menekankan pentingnya upaya pendekatan sosial selain upaya hukum dalam memberantas peredaran narkotika.

Dalam operasi ini, sejumlah besar narkoba berhasil disita, termasuk sabu seberat 13,9 kilogram dari tersangka AP dan FK, 226,18 gram dari tersangka MW dan RKP, serta 312,3 gram dari tersangka RS dan AM. Selain itu, 17,02 kilogram sabu disita dari tersangka S, dan 55 kilogram sabu dari tersangka J, R, DF, IC, W, dan TM. Selanjutnya, 2.003 butir pil ekstasi disita dari tersangka SRP dan 398 butir dari tersangka E. Dua orang lainnya, yakni SH dan BK, diamankan di Bengkalis dengan menyita 2.100 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama bulan Ramadan sebelumnya. Totalnya mencapai 107 kilogram sabu, di mana 88,6 kilogram telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai.

Manang mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan bandar dan pengedar narkoba agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Ia juga memperingatkan para pengedar dan bandar narkoba agar segera bertaubat, karena jika tidak, mereka pasti akan ditangkap.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Kapolri Terima Audiensi Walubi, Bahas Perayaan Waisak Nasional Hingga Kerukunan Bangsa
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolsek Cambai melaksanakan giat Patroli dan sambang memberikan edukasi himbauan kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Jungai sambang dan sosialisasi, edukasi kepada warga tentang situasi kamtibmas
Sinegritas TNI - POLRI oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas sambangi warga ciptakan situasi aman kondusif
Duta Lalu Lintas Polres Prabumulih Tahun 2024 melaksanakan unjuk bakat di PTC Mal Kota Palembang
Kapolsek Prabumulih Timur AKP HERRY SULISTYO melaksankaan kegiatan penegakan penertiban disiplin personil
Unit Binkamsa Sat Binmas Polres Prabumulih melaksanakan giat pembinaan kepada Satpam di SMA Negeri 7 Prabumulih
Lihat Semua
WordPress Lightbox