Polda Kalteng – Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Barito Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng mensosialisasi, dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Barito, Bripka Regenson di Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya, Kamis (14/07/2022) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat, juga koordinasi kepada pihak terkait juga penting dilakukan sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sosialisasi itu juga diikuti dengan kegiatan pemasangan spanduk Karhutla, tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.
Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.
Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Barito Bripka Regenson mengatakan, giat yang diharapkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana,” harapnya. Tutup (Ri)