Padang Pariaman — Aipda Nasrullah, S.H Bhabinkamtibmas Polsek VII Koto Sungai Sarik Polres Padang Pariaman Polda Sumatera Barat melaksanakan penyuluhan hukum serta bahaya narkoba di Ponpes Nurul Yaqin Jabal Fiil Korong Toboh Mandahiling Nagari Balah Aie, Kec. VII Koto Sungai Sarik Kab. Padang Pariaman. Kamis, 18 Agustus 2022 jam 13.30 wib.
Penyuluhan hukum tersebut diberikan kepada Santri yang baru masuk Ponpes Nurul Yaqin Jabal Fiil kegiatan ini dilakukan merupakan dalam kegiatan Masa pengenalan diri santri
Aipda Nasrullah, S.H menyampaikan agar para santri jangan sekali kali mendekati narkoba dan selalu waspada karena sekarang ini peredaran narkoba, tidak hanya dikota kota saja, melainkan sudah masuk ke pedesaan.
“Penyuluhan ini dilakukan agar para santri ini paham dan lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba, serta bahaya yang akan ditimbulkan dari gaya hidup yang tidak sehat,” ungkap Aipda Nasrullah, S.H
Disamping itu lanjut Aipda Nasrullah, S.H, penyuluhan dimaksudkan untuk memperluas informasi kepada para santri tentang bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa.
Aipda Nasrullah, S.H, juga mengajak para santri yang belum vaksin agar segera vaksin, guna menjaga kekebalan tubuh. Serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir, menggunakan sabun dan menjaga jarak.
Dan juga masyarakat tetap tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax tang dapat mempengaruhi sasaran vaksin.
Diharapkan kepada masyarakat untuk selalu menjaga persatuan dan antisipasi terhadap 3 C (Pencurian, Curnak dan Curanmor).
Selalu hubungi Bhabinkamtibmas apabila ada hal-hal yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tutup
Aipda Nasrullah, S.H,