Polresta Mamuju Sulbar – Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan pengungkapan Tindak pidana Curanmor akan tetapi pelaku sempat melarikan diri sehingga hanya barang bukti 2 unit sepeda motor disita.
Namun dengan semangat yang tinggi dan tanpa kenal lelah, kurang dari 24 jam unit Resmob Polresta Mamuju dapat menangkap kembali pelaku curanmor yang meresahkan warga kota Mamuju di Desa.Bone-Bone, Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar.
Diketahui, Identitas pelaku yang ditangkap adalah MUHAMMAD NASWAR Alias ASWAR, Umur : 21 tahun seorang residivis melakukan pencurian kendaraan bermotor terhadap korban sesuai dengan laporan polisi yakni LP/B/300/X/2022/SPKT/ RESTA MAMUJU/SULBAR, tanggal 29 Oktober 2022 dan LP/B/304/XI/2022/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, tanggal 01 November 2022
Saat dikonfirmasi Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar, S.I.K, S.H, M.H mengatakan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan diwilayah hukum polresra Mamuju beberapa hari terakhir ini.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor yang hanya beberapa menit terparkir sudah berhasil membawa kabur di beberapa tempat dalam wilayah hukum Polresta mamuju lalu kemudian dijual.
Ditambahkan pula bahwa adapun barang bukti yang diamankan yakni :
-1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna hitam (LP/B/300/X/2022/SPKT/RESTA) MAMUJU/SULBAR, tanggal 29 oktober 2022
-1 (satu) unit Sepeda motor Mio J warna biru (LP/B/304/XI/2022/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, tanggal 01 November 2022), yang telah dirubah warnanya oleh pelaku yang warna sebelumnya adalah hitam putih
Selanjutnya motif Pelaku melakukan pencurian tersebut untuk di jual kemudian hasilnya digunakan untuk foya-foya sedangkan Modus Operandi Pelaku mengambil kendaraan sepeda motor dengan cara memperhatikan disekitar rumah korban jika sudah yakin aman, hanya dengan waktu hitungan detik pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir didepan rumah dengan menggunakan kunci duplikat pelaku pun berhasil membawa lari sepeda motor tersebut. Ungkap Kapolresta Mamuju
Sumber Humas Polresta Mamuju Ipda Herman
Publis nandang