[language-switcher]
Beranda  Berita

Unit Resmob Polresta Mamuju Lakukan Pengungkapan Kasus Ceranmor 

IMG 20221115 WA0124

Polresta Mamuju Sulbar – Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan pengungkapan Tindak pidana Curanmor akan tetapi pelaku sempat melarikan diri sehingga hanya barang bukti 2 unit sepeda motor disita.

 

Namun dengan semangat yang tinggi dan tanpa kenal lelah, kurang dari 24 jam unit Resmob Polresta Mamuju dapat menangkap kembali pelaku curanmor yang meresahkan warga kota Mamuju di Desa.Bone-Bone, Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar.

 

Diketahui, Identitas pelaku yang ditangkap adalah MUHAMMAD NASWAR Alias ASWAR, Umur : 21 tahun seorang residivis melakukan pencurian kendaraan bermotor terhadap korban sesuai dengan laporan polisi yakni LP/B/300/X/2022/SPKT/ RESTA MAMUJU/SULBAR, tanggal 29 Oktober 2022 dan LP/B/304/XI/2022/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, tanggal 01 November 2022

 

Saat dikonfirmasi Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar, S.I.K, S.H, M.H mengatakan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan diwilayah hukum polresra Mamuju beberapa hari terakhir ini.

 

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor yang hanya beberapa menit terparkir sudah berhasil membawa kabur di beberapa tempat dalam wilayah hukum Polresta mamuju lalu kemudian dijual.

 

Ditambahkan pula bahwa adapun barang bukti yang diamankan yakni :

-1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna hitam (LP/B/300/X/2022/SPKT/RESTA) MAMUJU/SULBAR, tanggal 29 oktober 2022

-1 (satu) unit Sepeda motor Mio J warna biru (LP/B/304/XI/2022/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, tanggal 01 November 2022), yang telah dirubah warnanya oleh pelaku yang warna sebelumnya adalah hitam putih

 

Selanjutnya motif Pelaku melakukan pencurian tersebut untuk di jual kemudian hasilnya digunakan untuk foya-foya sedangkan Modus Operandi Pelaku mengambil kendaraan sepeda motor dengan cara memperhatikan disekitar rumah korban jika sudah yakin aman, hanya dengan waktu hitungan detik pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir didepan rumah dengan menggunakan kunci duplikat pelaku pun berhasil membawa lari sepeda motor tersebut. Ungkap Kapolresta Mamuju

 

Sumber Humas Polresta Mamuju Ipda Herman

Publis nandang

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Puslitbang Polri Gelar Seminar Hasil Penelitian Strategi Pengembangan SDM Polisi Siber untuk Mewujudkan Polri 4.0
Polri Bagi Tugas dengan TNI Kawal Delegasi World Water Forum
Kakorlantas Lepas 2.446 Personel dan 310 Kendaraan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pria Pengedar Sabu Warga Tampo Tallunglupu Di Amankan Polisi Di Toraja Utara
Kegiatan Jumat Curhat, Polresta Deli Serdang Duduk Bersama Dengarkan Keluhan Masyarakat
Polsek Socah Polres Bangkalan Gelar Patroli, Himbau Remaja Keluyuran Malam Hari
Polsek Kedungkandang Jaga Kondusifitas Wilayah Ibadah Kenaikan Isa Almasih
Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Dan Pengawasan Jalur Kendaraan Material Menuju Bendungan Lau Simeme di Kec. Biru Biru
Ciptakan Cooling Sytem, Polsek Arsel Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Lihat Semua
WordPress Lightbox