Polresta Pasuruan – Jalan Penghubung antara Kecamatan Nguling dan Grati yang sering dijadikan ajang trek-trekan atau balap liar menjadi perhatian warga masyarakat hingga melayangkan aduanya ke Polres Pasuruan Kota.
Tidak tinggal diam dalam merespon keluhan masyarakat tersebut operasi gabungan dua Polsek dilaksanakan secara kontinu antara Polsek Grati dan Nguling yang juga bekerjasama dengan unit Sat Lantas dengan beranggotakan anggota Pos Ngopak.
Dikonfirmasi dari salah satu Polsek tersebut yaitu Kapolsek Grati AKP Yudi Prasetyo, S.H mengungkapkan keresahan warga tidak hanya pada penggunaan jalan yang digunakan untuk umum, juga pada keselamatan pengendara yang masih anak-anak.
“Kita juga sering mendapat aduan dari warga masyrakat yang melintasi wilayah tersebut, namun seiring kita berpatroli pada sebagian wilayah mereka kucing-kucingan menunggu kita lengah,” Kata AKP Yudi.
Kerjasamapun dilaksanakan oleh kedua Polsek pemilik wilayah, dengan jam yang sama dan arah yang berlawanan serta penindakan bagi pemilik kendaraan yang tidak standar, tidak membawa atau memiliki kelengkapan surat berkendara untuk ditilang.
“Usaha tersebut merupakan bukti dari pelayanan Polri atas respon cepat dan tanggap atas semua keluhan yang disampaikan oleh warga masyarakat khususnya yang berkenaan dengan Kamtibmas.” Tambah Kapolsek Grati.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. R.M. Jauhari, S.H.,S.I.K.,M.Si. memerintahkan anggotanya agar terus memantau situasi Kamtibmas diwilayahnya. Baik melalui aduan maupun dari pemantauan unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas.
“Kini masyarakat dapat dengan mudah dalam melaporkan kejadian bahkan pengaduan terhadap gangguang Kamtibmas dengan tlp Call Center di 110 atau menghubungi nomor Whatsapp 0821-2875-2002 yang siap melayani selama 24 jam penuh.” Tegas Kapolres.
“Setiap aduan akan kami tidak lanjuti sekaligus menjadikan bahan evaluasi atas kinerja Polres Pasuruan Kota dan jajaran untuk kedepannya menjadi lebih baik.” Pungkas Kapolres.