Polda Papua Barat – Warga kampung A Distrik Teminabuan meminta agar masalah status kepemilikan tanah dan asrama pensiun (Aspen) Polri di Kampung A Distrik Teminabuan kiranya dapat diselesaiakan dengan pemilik hak ulayat karena hingga saat ini masih ada mengklaim.
Sementara saat ini ada 33 barak di Aspen yang ditempati oleh anggota Polisi yang masih aktif maupun yang telah pensiun serta anak dan cucu dari para Pensiunan yang telam lama neninggal.
Hal itu disampaikan Markus Saway selaku ketua RT Kampung A Distrik Teminabuan kepada Waka Polres Sorsel Kompol Bernadus Okoka,SE bersama Kapolsek Teminabuan Henry Panjaitan, S.H dalam kegiatan Jumat Curhat bersama waraga Kampung A, Jumat (25/3/2023).
“Kami sangat berharap kepada Bapak Waka Polres untuk membantu mencarikan solusi penyelesain masalah status kepemilikan tanah asrama ini, agar kami tidak saling menyalahkan”
Kepada warga, Waka Polres Sorsel Kompol Bernadus Okoka,S.E menyam paikan akan berkoordinasi dengan Bagian Logistik Polres Sorsel untuk mengetahui dan memastikan kepemilikan Tanah di Asrama Pensiun (Aspen) tersebut dan nantinya akan menjelaskan kepada warga di Asrama Kampung A.
Selain itu juga disampaikan Waka Polres, bahwa dalam waktu dekat ini akan ada penerimaan anggota Polri, bagi warga yang anaknya berminat agar mempersiapkan diri untuk mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut dan untuk lebih jelasnya daparlt ditanyakan langsung di Bagian SDM Polres Sorsel.
Waka Polres juga menghimbau agar kita sama-sama menjaga aset Polri yang berada di tengah-tengah Aspen yaitu bangunan TK.Kemala Bhayangkari dan menjaga kebersihannya.