Humas.polri.go.id – Setelah menindak lanjuti laporan warga di postingan media sosial group Intagram Parepare Info terkait pelemparan mobil Bus PO Metro Permai tujuan Tana Toraja, Polsek Soreang Polres Parepare berhasil mengamankan Lima orang anak yang masih dibawah umur, Sabtu (06/05/2023).
Para pelaku merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu sekolah di Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelaku tersebut masing-masing berinisial FH (15), AS (15), GD (15), ZL (15) dan MM (15) semuanya merupakan warga Kota Parepare.
Kapolsek Soreang AKP H. Muhammad Amin mengatakan, pada hari Jumat sekitar pukul 23.55 WITA pelemparan tersebut terjadi di depan Kantor Suzuki tepatnya di Jalan H. A. M. Arsyad Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare.
” Pada saat mobil Bus Metro Permai berjalan dari arah selatan tepat didepan kantor Suzuki tiba-tiba dilempar dari arah samping dengan menggunakan batu yang menyebabkan kaca mobil pecah,” ujarnya
Lanjut kata Akp Muhammad Amin, setelah dilakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan CCTV yang ada di sekitar lokasi kami mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut berjumlah Lima orang remaja.
” Pelaku berinisial FH dan MM diamakan di Terminal Induk Soreang sedangkan inisial AS, ZL dan GD diamankan di depan Depot Pertamina di salah satu rumah milik pelaku,” jelasnya
Mantan kasubbag Humas Polres Parepare mengungkapkan, setelah korban dan para orang tua pelaku dipertemukan mereka sepakat untuk berdamai dan bersedia mengganti rugi kerusakan pada kaca mobil sebesar Rp 1,600,000 (Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)
” Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan kekeluargaan, kelimanya yang didampingi orang tua masing-masing menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang disaksikan langsung oleh saya sendiri dan sejumlah Personel Polsek Soreang,” pungkasnya
(*Sihumas Polres Parepare)