Polresta Palangka Raya – Mengemban tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk menyambangi masyarakat pada wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aipda Poniman dan rekan-rekannya dengan menyambangi sekumpulan remaja yang sedang nongkrong di wilayah Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (6/5/2023) sore.
Berlangsung pada pukul 16.00 WIB, Aipda Poniman dan rekan-rekannya pun berbincang-bincang secara dialogis bersama para remaja tersebut, serta menyampaikan imbauan kamtibmas terkait larangan melakukan aktivitas balapan liar.
“Lakukanlah hal-hal positif saat adik-adik sekalian sedang berkumpul seperti ini serta hindarilah kegiatan maupun aktivitas yang bersifat negatif, salah satunya yakni balapan liar,” tuturnya.
Poniman menjelaskan, aktivitas balapan liar itu sendiri dapat digolongkan menjadi kegiatan yang sangat berbahaya untuk dilakukan dan tentunya akan sangat meresahkan masyarakat maupun para pengguna jalan.
“Selain meresahkan bagi masyarakat dan para pengguna jalan, balapan liar juga amat berbahaya bagi yang melakukannya karena dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berdampak fatal bagi keselamatan jiwa,” jelasnya.
“Sudah banyak contoh nyata korban kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar, mulai dari menderita luka berat atau cedera serius hingga ada juga yang berujung dengan meninggal dunia,” tegasnya.
Peduli dengan para remaja di wilayah hukumnya, dirinya pun mengingatkan agar berani untuk menolak apabila ada ajakan untuk menonton maupun melakukan aktivitas balapan liar.
“Tolak apabila ada yang mengajak untuk menonton maupun melakukan balapan liar demi keselamatan kalian juga, kami selaku orang tua tentunya tidak ingin adik-adik sekalian terjerumus dalam pergaulan yang tidak baik,” imbaunya. (pm)