Polresta P.Ambon & P.P Lease – Bertempat di Depan Mapolsek Leihitu, Telah dilaksanakan Giat Operasi Razia Minuman Keras ( Miras) Tradisional Jenis Sopi yang Beredar dalam lingkungan Masyarakat di wailayah Hukum polsek Leihitu
Giqt tersebut dipimpin oleh AIPDA, NURYADIN HASYIM bersama 4(empat) Personil Polsek Leihitu.
Dalam pelaksanaan Razia minuman keras ( MIRAS) tradisional jenis sopi tersebut untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kec Leihitu, Razia tersebut di lakukan pada kendaraan R4 maupun R2 yang melintas di depan Mapolsek Leihitu , dalam Razia tersebut tidak ditemukannya Barang Jenis Miras di dalam kendaraan.