Nongkrong menjadi gaya hidup anak muda maupun orang dewasa di suatu tempat yang tujuannya untuk berkumpul dan mengisi waktu luang. Jika kita perhatikan fenomena ngongkrong ini memang sudah ada pada jaman dahulu, biasanya mereka berkumpul di warung kopi untuk bercengkrama satu sama lain.
Sama hal nya yang di lakukan oleh Panit Binmas selaku polisi rw menyambangi warga di Jl. Anggrek yang sementara ngobrol di tempat nonkrong. Sabtu (25/08/2018)
Pada kesempatan ini Panit binmas Aipda Hedy menghimbau, “agar sebagai pemuda aktif melakukan perondaan ke rumah-rumah warga, mengaktifkan kembali wajib lapor 1 x 24 jam dengan ketua RT/ RW setempat baik bagi tamu yang datang maupun keluar, dan apabila terjadi gangguan kamtibmas segera laporkan ke Bhabinkamtibmas polisi rw atau Kantor Polisi Terdekat”. Ujarnya
Aktifnya siskamling akan mengurangi tindak kejahatan yang ada serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tentram, dan tertib di lingkungan masing-masing terkhusus di Kecamatan Kademangan. Dalam kesempatan nongkrong bareng ini diharapkan memberikan kontribusi yang positif dan dapat dirasakan manfaatnya sehingga perlu di tingkatkan dan di kembangkan di desa / kelurahan lainnya.
Panit Binmas juga menghimbau agar anak muda jangan mudah terprovokasi, jauhi narkoba dan minum-minuman keras.”Tutup Polisi Rw”