[language-switcher]
Beranda  Berita

Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba di Dua Kota

Tangerang, – Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba dengan hasil sitaan ribuan pil ekstasi di wilayah Tangeran, Banten di perumahan mewah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Dua orang yakni TH bin U (39) dan N bin I (27) ditangkap serta di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Awalnya polisi mendapat informasi pengiriman alat pembuatan ekstasi dan bahan bakunya lewat Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan penggerebekan di lokasi dilakukan pada Kamis (1/6/2023) malam.

“Tersangka di sini (Tangerang) ada dua, di Jawa Tengah ada dua, total empat orang. Ada dua DPO dan nanti pengembangan oleh tim Bareskrim maupun Bea Cukai,” kata Komjen Agus

Komjen Agus mengungkapkan, polisi juga masih akan mendalami peran dari tersangka yang diamankan. Selain itu, aktor di balik pengiriman mesin pembuat ekstasi ini juga akan diburu kepolisian.

Penggerebekan bermula dari adanya laporan Bea Cukai. Saat itu Bea Cukai melaporkan adanya barang impor berupa mesin yang diduga akan digunakan untuk memproduksi ekstasi.

“Ada informasi masuknya alat pencetak pil ke Indonesia dari luar negeri. Saat dianalisis oleh Bea Cukai ternyata alat tersebut mencetak pil ekstasi. Dari sana, kita telusuri dan mendapati aktivitas pembuatan pil ekstasi di wilayah Tangerang,” ujarnya di Tangerang, Jumat (2/6/2023).

Hasil interogasi dua tersangka, barang haram tersebut sebagian telah dikirim di ke Semarang. Polisi menyita 9.517 pil ekstasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, dan kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.

“Lalu, ada juga bahan belum jadi berbagai warna seperti bubuk pink dan tepung China dengan total 9,7 kg, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kg, satu mesin cetak tablet ekstasi, land stand laboratorium, alat komunikasi, serta 2 tersangka,” jelas Kabareskrim Komjen Agus.

Menurut Komjen Agus, pabrik ekstasi di Tangerang masih satu jaringan dengan TKP penggerebekan sebelumnya di Jalan Kauman Barat, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Aktivitas tersangka dikendalikan seseorang berinisial K yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Warga Kalideres Bergotong Royong Bersama Polsek dan Tiga Pilar, Bersihkan Saluran Air
Drs. K. H. Sulthon Syair menyebut kriteria Pemimpin ideal sudah dicontohkan Irjen Pol Ahmad Lutfhi  sebagai sosok yang Bermasyarakat
Irjen Pol Ahmad Lutfhi sosok yang bermasyarakat, dengan Program Polisi hadir ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kapolres OKI Gelar Patroli Dialogis untuk Ciptakan Kedamaian di Desa Sungai Sodong
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Malam Hari, Personil Polres Malteng Laksanakan Patroli
Jelang Kelulusan Sekolah, Ini Himbauan Kapolres Bojonegoro
Lihat Semua
WordPress Lightbox