Polres Kotim – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng Aipda M.Rizki Setiawan laksana patroli gabungan, Senin (12/6/2023) sore.
Patroli gabungan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aipda M.Rizki Setiawan, Camat Seranau, Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Seranau dan pihak PT.RMU di beberapa lokasi wilayah Kecamatan Seranau Kab.Kotim Kalteng.
Dalam kegiatan tersebut selain patroli titik api juga melaksanakan sosialisasi dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi,S.Kom mengatakan bahwa patroli tersebut dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Seranau wilayah hukum Polsek Ketapang.
“Patroli ini sebagai upaya pencegahan dini terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya (hms_spt).