Batanghari – Langkah Strategis diambil Polres Batanghari beserta Jajarannya dalam mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan, menurunkan Bhabinkamtibmasnya dan menggandeng Babinsa serta Manggala Agni melakukan Patroli Terpadu menjelajahi lahan-lahan yang rawan kebakaran sembari melakukan himbauan kepada warga setempat.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Ma Sebo Ulu Aiptu Mas Adi Priadi bersama Babinsa, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api, terus menggiatkan patroli terpadu upaya pencegahan Karhutla dan menyampaikan imbauan dan sosialisasi terkait larangan membersihkan lahan dengan cara dibakar di wilayah Desa Teluk Rendah, Desa Teluk Leban, Desa Batu Sawar dan Desa Dusun Tuo Kecamatan Ma Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, Senin (19/06/2023).
Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kapolsek Ma Sebo Ulu AKP Parlyn Sagala SH MH menegaskan, Upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui lisan, melalui spanduk, maklumat dan lain-lain, ” Untuk itu kami hadir di tengah-tengah masyarakat secara humanis untuk terus mensosialisasikan larangan Karhutla demi meminimalisir munculnya kabut asap akibat Karhutla sehingga merusak alam dan kesehatan masyarakat tentunya, tegasnya.
Mengajak kepada masyarakat agar bersama mencegah Karhutla , jangan melakukan pembakaran hutan atau lahan apapun alasannya, karena dapat berdampak rusaknya linkungan, dan akan ada Sanksi Hukumnya.
” Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian, tutupnya.
Penulis Ndra
Editor Humas Res Batanghari