Polres Kapuas – Jajaran Polda Kalimantan Tengah – Pada hari Kamis pagi (22/6/2023). Setelah dilaksanakan apel serah terima piket jaga, piket Provos Sipropam beserta piket jaga tahanan dan piket fungsi lainnya melaksanakan kegiatan pengecekan pos penjagaan Mapolres Kapuas.
Kegiatan tersebut rutin dan wajib dilaksanakan serta dilaporkan kepada pimpinan setiap 1×12 jam, adapun hal yang diperhatikan antara lain kesiapan personel piket penjagaan, senpi (senjata api), barang inventaris, dan buku mutasi.
Hal tersebut wajib dilaksanakan untuk memonitoring Pos Penjagaan mengetahui kesiapan sarana prasarana yang digunakan saat bertugas, anggota provos juga mengingatkan kepada anggota piket jaga mako agar tidak lengah dan selalu waspada pada saat bertugas. (Rgn)