[language-switcher]
Beranda  Berita

Gerak Cepat, Jajaran Polres Aceh Utara Amankan Pelaku Perundungan Terhadap Anak

LHOKSUKON – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Aceh Utara melakukan penahanan terhadap tiga remaja kawanan pelaku bulliying di Aceh Utara yang videonya viral dan beredar luas whatsapp. Sabtu 9 September 2023.

Dalam video itu memperlihatkan tiga orang anak dikeroyok oleh sekelompok anak lainnya yang masih dibawah umur, kejadian itu dilaporkan terjadi di kawasan Rumah Cut Meutia Gampong Mesjid Pirak Kecamatan Matangkuli Aceh Utara pada Jumat 1 September 2023.

Mereka yang kini ditahan Polisi itu yakni RA 17 tahun, kemudian MA 15 tahun dan TAI 16 tahun. Sebelumnya kasus bulliying itu dilaporkan salah seorang ayah korban bernama Salihin ke Polsek Matangkuli.

Dalam laporannya Salihin menerangkan jika anaknya MF dan dua temannya SR dan MZ dipukuli oleh para pelaku diambil handphonenya dan dimintai sejumlah uang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H menyampaikan jika kasus itu telah lebih dulu dilakukan upaya diversi atau restorative Justice di Polsek Matangkuli mengingat para pelaku masih di bawah umur.

“Upaya diversi yang dilakukan tersebut gagal dan pihak korban tetap ingin melanjutkan permasalahan tersebut secara pidana hingga kemudian pihak Polsek Matangkuli melimpahkan penanganan kasus ini ke unit PPA.,” ungkap AKP Agus Riwayanto.

Ia menyampaikan, Saat ini penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal 80 uu no.35/2014 jo pasal 170 KUHP jo pasal 368 KUHP dan mengamankan pelaku ke ruang tahanan khusus anak di Polres Aceh Utara.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, AKP Agus menambahkan para Tersangka juga melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah parang dan melakukan pemerasan terhadap uang korban sebesar Rp 250.000.

AKP Agus menyayangkan peristiwa perundungan ini terjadi dan berharap kepada pihak orang tua lainnya agar memperhatikan pergaulan Anak-anaknya jangan sampai salah pergaulan sehingga anak melakukan perbuatan yang melanggar aturan..

“Agar kejadian serupa tidak terjadi kembali dan jajaran Polres Aceh Utara berkomitmen akan memberantas tindakan2 perundungan di wilkum Polres Aceh Utara,” Pungkas AKP Agus.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Ajak Warga Jaga Situasi Tetap Aman dan Jauhi Narkoba, ini Yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Kratonkramat 
Polres Probolinggo Amankan Pria Asal Lumajang Diduga Pengedar Narkoba Bawa Sabu 71,66 Gram
Polsek Gampengrejo Patroli Sambang di Minimarket 
Irjen Pol Ahmad Lutfhi, figure Pelayan Masyarakat; Kapolda Jateng kali ini bersama Petani Temanggung, sinergi ciptakan Kamtibmas kondusif
Intensifkan Patroli Dialogis, Polsek Pekalongan Utara Juga berikan Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Polsek Gurah Tingkatkan Patroli Dialogis di SPBU 
Lihat Semua
WordPress Lightbox