[language-switcher]
Beranda  Berita

Ungkap kasus tindak pidana Narkotika oleh Satres Narkoba Polres Muratara di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara

Muratara, 13 September 2023 – Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Muratara Polda Sumatera Selatan (Sumse), yang dikomandoi AKP Johny Martin, SH, telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yaitu peredaran gelap Narkoba jenis Sabu yang terjadi pada hari Selasa, 12 September 2023, sekitar Pukul 00:45 WIB, dekat Jembatan Gantung Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaku dari kasus ini adalah :

1. TETEN Bin AHMAD YANI
– Umur : 38 Tahun
– Pekerjaan : Petani
– Alamat : Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan

2. BERI SUTRA HANDOYO Bin BADAWI
– Umur : 21 Tahun
– Pekerjaan : Petani
– Alamat : Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan

Screenshot 2023 09 13 140908

Barang bukti yang berhasil disita oleh Sat Res Narkoba Polres Muratara, sbb :
A. 1 (satu) buah Plastik yang diduga berisikan Narkoba jenis Sabu dengan Berat Brutto 2,58 (Dua Koma Lima Puluh Delapan) Gram.
B. 1 (Satu) Buah Kotak Rokok Merk Vigor.
C. 1 (satu) Buah Jaket Warna Biru bertuliskan “Topten”
D. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek Yamaha Jenis Mio Soul Warna Hitam Merah berlisensi Cokelat.

Kedua (2) pelaku ini dikenakan status sebagai Pengedar Narkoba Jenis Sabu.

Kronologis Penangkapan dimulai saat personel Sat Res Narkoba Polres Muratara menerima informasi pada hari Senin, 11 September 2023, tentang adanya transaksi Narkoba jenis Sabu di Desa Embacang, Kecamatan Rupit. Setelah dilakukan Penyelidikan dan Pengamatan pada hari Selasa, 12 September 2023, sekitar Pukul 00:20 WIB, Tim Opsnal Narkoba yang di Pimpin Kanit Idik melakukan upaya Pencegatan di dekat Jembatan Gantung Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Sekira Pukul 00:45 WIB, Tim Opsnal Narkoba berhasil menghentikan 2 (Dua) orang laki-laki yang sedang mengendarai Sepeda Motor Yamaha Jenis Mio Soul dengan gerak-gerik sangat mencurigakan, kemudian di setopkan laju sepeda motor tersebut dan langsung dilakukan Pemeriksaan badan dan pakaian terhadap kedua (2) orang laki-laki itu, dan ditemukan 1 (satu) bungkus Hitam yang didalamnya berisikan kristal putih yang diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat Brutto 2,58 (Dua Koma Lima Puluh Delapan) Gram, yang tersembunyi dalam Kotak Rokok Vigor di kantong Jaket warna hitam yang sedang dipakai oleh seorang dari kedua (2) pelaku ini.

Setelah barang bukti berhasil diketemukan, maka Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung membawa kedua (2) pelaku ini berikut barang bukti nya itu ke Polres Muratara untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan yang telah dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba itu Menyita barang bukti ini dan memeriksakannya ke Labfor Polda Sumsel, serta melakukan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, maupun terhadap kedua (2) pelaku ini untuk dapat mengetahui motif, maksud ataupun tujuan membawa Narkoba Jenis Sabu ini.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, didampingi Kasi Humas AKP Baruanto, yang disampaikan oleh Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH, ” Bahwa kedua (2) pelaku ini berikut barang buktinya berupa Kristal Putih yang diduga Narkoba Jenis Sabu dengan berat Brutto 2,58 (Dua Koma Lima Puluh Delapan) Gram, dan satu (1) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jenis Mio Soul, serta satu (1) buah Jaket Warna Biru bertuliskan Topten, sudah diamankan di Sat Res Narkoba, untuk digunakan sebagai bahan Penyidikan Perkara nya lebih lanjut.

Kasi Humas AKP Baruanto, menyampaikan dengan tertangkapnya kedua (2) pelaku ini berikut barang bukti nya berupa Kristal Putih diduga Narkoba Jenis Sabu dengan Berat Brutto 2,58 (Dua Koma Lima Puluh Delapan) Gram ini, semoga menjadi Efek Jera bagi kedua (2) Pelaku ini dan Masyarakat lainnya agar tidak mencoba-coba memperjual belikan Narkoba serta mengkomsumsinya untuk diri sendiri maupun orang lain.

Ini bukti tindakan tegas Polres Muratara bersama jajarannya yang akan terus memerangi dan memberantas Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Muratara, demi Masyarakat luas agar terhindar dari ancaman pengaruh Narkoba sehingga dapat berkehidupan ditengah Masyarakat dengan Aman Kondusif, Tertib dan Nyaman.

Dampak dari menggunakan Narkoba ini dapat memengaruhi mental dan fisik orang yang telah mengkomsumsi Narkoba ini sehingga yang ada dipikiran otaknya selalu ambil jalan pintas tanpa dipikir lagi baik buruknya.

Dengan disitanya barang bukti diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat Brutto 2,58 (Dua Koma Lima Puluh Delapan) Gram ini, Sat Res Narkoba sudah sedikitnya menyelamatkan seratus (100) jiwa anak bangsa Indonesia untuk tidak mengkomsumsi Narkoba jenis Sabu ini, tutup Kasi Humas AKP Baruanto. AS

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Penyelenggaraan World Water Forum di Bali Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih
Bali Aman Saat WWF, Akademisi Beri Apresiasi Polri
Kapolda Bali Dampingi Kabaharkam Polri Cek Venue Jatiluwih
Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Apresiasi Polri Sukses Amankan WWF
Bareskrim Polri Terus Cari Keberadaan Fredy Pratama
Polri Dinilai Sukses Amankan WWF dan Ikut Mempromosikan Produk UMKM
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Simalungun Jaga Keamanan Wilayah pada Malam Minggu
SIGAP, BHABINKAMTIBMAS DESA PERAPAKAN SELESAIKAN PERMASAALAHAN WARGA BINAAN DI WILKUM POLSEK PEMANGKAT POLRES SAMBAS.
Penyelenggaraan World Water Forum di Bali Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih
Polsek Paloh Polres Sambas Tingkatkan Patroli Dialogis Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Knalpot Racing Resahkan Warga, Kanit Binmas Polsek Semparuk Polres Sambas Lakukan Patroli Bersama Awak Pos Kamling.
PERSONIL POLSEK PEMANGKAT POLRES SAMBAS LAKSANAKAN PATROLI KKYD
Lihat Semua
WordPress Lightbox