Hulu Sungai Tengah, 30 Oktober 2023* – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah telah berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh petugas pada tanggal 30 Oktober 2023.
“Kami mendapatkan informasi yang sangat berharga dari masyarakat yang peduli terhadap peredaran narkotika di wilayah ini. Berkat kerjasama yang baik dengan masyarakat, kami dapat melancarkan operasi yang sukses ini,” ungkap Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K.
Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023, sekira jam 23.00 Wita, di Desa Hulu Rasau Rt.004 Rw. 002 Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah (Tepatnya dipinggir jalan) telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki a.n. RH. Bermula Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Hulu Rasau Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah sering terjadi Transaksi Narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki a.n. RH. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 0,26 (nol koma dua enam) gram dan berat bersih 0,08 (nol koma nol delapan) gram, 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Scoopy Warna hitam dengan Nopol DA 6658 KAO. selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Hulu Sungai Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka dan meningkatkan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang mendukung tindakan penegakan hukum. Ia mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian dalam upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini serta memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.