BITUNG, Humas Polres Bitung – Selang setahun 2023, Unit PPA Satreskrim Polres Bitung mencatat ada 15 kasus bully ke anak yang dilaporkan.
Untuk mencegah terjadi Bully, Kanit PPA Satreskrim Polres Bitung AIPDA Yunita Papendang, SH melakukan sosialisasi di Sekolah, Jumat (17/11/2023) pagi.
Bersama Kanit UPTD DP3A Kota Bitung dan Staf Konselor, sosialisasi anti Bully dilakukannya kepada ratusan siswa di SD Citra Kasih Manado yang saat itu juga hadir Kepala Sekolah, Guru dan Staf.
AIPDA Yunita Papendang, SH memperkenalkan kepada para Siswa-Siswa tentang apa pengertian Bullying/Perundungan.
Bentu-bentuknya, mulai dari perundungan Verbal, perundungan Kekerasan Fisik serta Psikis/Sosial.
“Bullying biasa juga terjadi di dunia maya misalnya memperolok teman di media sosial dengan mengirimkan berbagai pesan yang menyakiti, menghina, mengancam atau teror, menyebarkan kabar bohong, membuat akun palsu untuk merusak reputasi seseorang”, kata Yunita.
Dia juga memberikan tips bagaimana cara melindungi diri dari Bullying serta kemana bisa melaporkan jika Bullying itu terjadi pada para Sisiwa-Siswi.
Untuk melindungi dari Bullying yaitu Dekat dengan seluruh anggota keluarga, terbuka dengan orang tua atau saudara, tentang kejadian-kejadian di sekitarmu, serta di dunia maya.
Para Siswa juga bisa melaporkan kepada orang tua, Guru, orang dewasa yang dapat dipercaya bila hal tersebut terjadi.
Selain itu juga dapat melaporkan nya ke Dinas Perlindunungan Perempuan dan Anak (DP3A) setempat, Unit PPA Satreskrim, Polsek dan Polres terdekat.
Pihaknya mengajak kepada para siswa untuk bersama-sama mencegah dan menghentikan Bullying/Perundungan.
“Jangan biarkan Bullying/Perundungan menghancurkan masa depan kita,” tandasnya.
Selain pemberian materi, kegiatan juga diisi dengan bermain dan bernyanyi bersama para Siswa-Siswi yang terlihat suasana begitu riang dan akrab.