Natuna—Kepolisian Resor Natuna mengeluarkan peringatan serius terkait penipuan yang kini semakin meresahkan, di mana pelaku penipuan menggunakan nama Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K, dan Kasat Reskrim, AKP Apridony.,SH.,MH. Modus operandi pelaku melibatkan pencatutan identitas pejabat tersebut untuk meminta sejumlah uang kepada pengusaha dan masyarakat, menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.
Salah satu korban yang telah dirugikan adalah Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Adi Indra Pawenari. Pelaku berhasil mengelabui korban dengan mengaku sebagai Kapolres Natuna, kemudian meminta sejumlah uang dengan dalih untuk keperluan akomodasi. Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa pelaku penipuan semakin cerdik dalam menciptakan skenario untuk memperdaya masyarakat.
Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad, menegaskan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam menanggapi permintaan uang melalui panggilan telepon, pesan WhatsApp, atau media sosial lainnya. Pelaku penipuan kerap menggunakan modus meminta bantuan atau menekan korban untuk mengirimkan sejumlah uang. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi jika mendapat permintaan dana yang mencurigakan.
Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, S.IK, melalui perwakilan Aipda David Arviad, menyampaikan bahwa pihak Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Natuna sedang intensif melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan ini. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila menemui upaya penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Natuna atau pejabat lainnya, guna membantu penegakan hukum dan mencegah lebih banyak korban.
Aipda David Arviad menutup pernyataannya dengan memberikan nomor kontak resmi yang dapat dihubungi apabila ada indikasi penipuan menggunakan identitas Kapolres Natuna melalui pesan WhatsApp, yaitu 085272278707. Warga dihimbau untuk menjaga kewaspadaan dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemui tindakan penipuan serupa, dengan harapan dapat menjaga keamanan dan kepercayaan di tengah masyarakat.