Sat lantas Polres Kutai Timur – Kegiatan Rutin Sat Lantas Polres Kutim Untuk Menjaga Kestabilan Arus Lalu Lintas dengan Pelaksanaan Pengaturan di Persimpangan dan Penggal Jalan di Kota Sangatta, Senin(15/01/2024) pukul 06.30 WITA
Pengaturan arus lalu lintas merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Kutim untuk memperlancar arus lalu lntas dan meminimalisir kejadian laka lantas di wilayah hukum Polre Kutim. Kegiatan gatur lantas ini, sering kita lihat pada penggal jalan maupun persimpangan jalan yang notabenenya terdapat titik kemacetan sehingga diperlukannya anggota kepolisian dari lalu lintas agar mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas. Pengaturan lalu lintas juga dilakukan dengan disertai penindakan kepada pelanggar jalan yang lalai akan kelengkapan kendaraan maupun tata cara menggunakan kendaraan yang baik dan benar.
Kapolres Kutai Timur Akbp Ronni Bonic, SIK,. MH, melalui Kasat Lantas Polres Kutim Akp Fatah menegaskan bahwa setiap hari pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengendara dengan menegur pengendara yang melakukan pelanggaran melalui pengaturan lalu lintas. Pengaturan lalu lintas dilaksanakan secara continue pada pagi hari untuk memperlihatkan kepada warga masyarakat bahwa dalam situasi dan kondisi apapun personil Kepolisian selalu ada ditengah tengah warga masyarakat untuk selalu melindungi, mengayomi serta melayani.