Polres Padangsidimpuan kembali menggelar kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi, yaitu di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan Jalan MT Haryono, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (27/1/2024) sore.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar. Ia mengatakan, kegiatan GKN ini dilakukan untuk mendukung program prioritas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumut.
Di lokasi pertama, yaitu di Kelurahan Kantin, petugas melakukan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial K. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Selanjutnya, petugas mendatangi salah satu rumah warga berinisial J yang berada di Jalan MT Haryono, Kelurahan Bincar. Rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan peredaran narkoba jenis sabu. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti atau pelaku di dua lokasi tersebut, namun petugas tetap memantau lokasi tersebut yang sering dikunjungi sejumlah pria berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
AKP Jasama mengatakan, kegiatan GKN ini akan terus dilaksanakan guna mewujudkan Kota Padangsidimpuan bersih dari narkoba. Ia juga berharap, kegiatan ini dapat mengurangi dan meminimalisir adanya pelaku tindak pidana kriminalitas/pengguna zat adiktif atau Napza (Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) di Kota Padangsidimpuan.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menciptakan situasi rasa aman bagi warga Kota Padangsidimpuan.
Kasat Resnarkoba juga menambahkan, pihaknya tetap berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba, terkhusus di wilayah Kota Padangsidimpuan. Ia berharap, upaya ini dapat tercapai dengan kerja sama semua pihak.
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengucapkan terima kasih kepada Polres Padangsidimpuan atas kegiatan GKN ini. Ia siap mendukung upaya Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman.