[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolres Dumai Bersama Wadir Lantas Polda Riau Hadiri Giat Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si bersama Wadir Lantas Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K selaku Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polda Riau Wilayah Kota Dumai menghadiri kegiatan Pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Selasa 12 Februari 2024.

Kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 dipusatkan di Gudang Logistik Pemilu KPU Kota Dumai Jalan Abdul Rabkhan KM. 5 Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan. Hadir memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Dumai Darwis, S.Ag dan Ketua Bawaslu Kota Dumai Agustri, S.H.I, M.E.Sy.

Pemusnahan surat suara ini dilakukan dengan cara dibakar sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan keamanan proses Pemilu 2024. Pemusnahan merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai dan risiko permasalahan lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengacaukan jalannya Pemilu 2024.

Pemusnahan 272 lembar Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden, 276 lembar Surat Suara DPR-RI, 111 lembar Surat Suara DPD, 271 lembar Surat Suara DPRD Provinsi dan 238 lembar Surat Suara DPRD Kota dilaksanakan dengan ketat sesuai prosedur untuk mencegah penyalahgunaan atau kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si bersama Mantan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K selaku Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polda Riau Wilayah Kota Dumai menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

“Dengan telah dilaksanakannya pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024, dapat dipastikan bahwa seluruh logistik yang didistribusikan ke 925 TPS se-Kota Dumai jumlahnya sudah sesuai, tidak kurang dan tidak lebih. Dan surat suara yang didistribusikan untuk digunakan masyarakat pemilih adalah surat suara dalam kondisi baik atau tidak terdapat kecacatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan memelihara keamanan dan ketertiban jelang tahapan Pemungutan Suara 14 Februari 2024 besok.

“Mari bersama kita sukseskan Pemilu Damai 2024, saling menghargai perbedaan pandangan ataupun pilihan politik dan menjaga kerukunan serta memelihara keamanan dan ketertiban agar pesta demokrasi di Kota Dumai berjalan aman, damai, sejuk dan kondusif,” imbau Kapolres Dumai.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Tim Itwasda Polda Jatim Melakukan Audit Kinerja di Polres Madiun Kota
Polres Madiun Kota Tangkap Pelaku  Penyalahgunaan Narkotika
Dua Ekskavator dan Dua Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen
Dinyatakan P21! Tersangka KKB Epson Nirigi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena
Pemusnahan Ganja oleh Polres Keerom, Langkah Konkret dalam Perang Melawan Narkotika
Acara Puncak HUT Ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Melangkah Menuju Pendidikan Berkualitas
Lihat Semua
WordPress Lightbox