[language-switcher]
Beranda  Berita

Kembali Ungkap Kasus Sat Resnarkoba Polres Pessel Tangkap 2 Pelaku Salah Satunya Residivis di Karang Sago

Polres Pessel – Konsisten dalam Menindaklanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, menginstruksikan jajarannya untuk berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji.

Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel kembali melakukan pengungkapan kejahatan narkoba jenis Shabu. Senin 04 Maret 2024.

Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel bergerak cepat kembali melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki diduga sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Ini adalah penangkapan yang Ke-7 dalam tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total jumlah tersangka 10 orang, kali ini melalui Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel bertambah lagi sebanyak 2 orang tersangka.

Humas mengkonfirmasi keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba IPDA Syafri Afrizal, SH yang memimpin langsung penangkapan, membenarkan Pengungkapan tersebut pada hari Minggu malam 03 Maret 2024 pukul 22.00 Wib bertempat di Kampung Karang Sago Ken. Sago Salido Kec. IV Jurai Kab. Pessel.

Berawal Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Kampung Karang Sago tersebut maka dilakukan penyelidikan setelah melakukan profiling dan investigasi.

Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel melakukan pengintaian di lokasi (TKP), di sekitar simpang STAI Sago didekat jembatan kecil setelah dipastikan tersangka, langsung Tim melakukan penangkapan, kedua tersangka dapat diamankan, Inisial HL (45), Minang, Tani, Kampung Anakan Ken. Koto Nan Tuo Kec. Batang Kapas Kab. Pessel. (Residivis kasus narkoba) dan Inisial HA (44), Minang, Tani, Kampung Anakan Ken. Koto Nan Tuo Kec. Batang Kapas Kab. Pessel.

Tim melakukan penggeledahan dan  menemukan barang bukti, di tangan tersangka ditemukan 4 paket shabu ukuran sedang yang dibalut tisu dan 2 Android merk Samsung dan Nokia, 1 Unit Sp. Motor Yamah X-Ride warna hitam, 6 plastik bening kecil dan 1 kotak rokok merk Comodore, diduga sebagai alat yang digunakan dalam kejahatan Narkotika dan hal ini diakui oleh pelaku dalam kepemilikannya serta di saksikan oleh saksi – saksi yang ada di TKP.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut, dirinya mengatakan, kami berhasil menangkap 2 pelaku beserta barang bukti, ini hampir setiap hari pengungkapan kemarin satu orang, mereka berdua diduga keras sebagai pelaku karena adanya barang yang dipegangnya atau dalam penguasanya dan hal ini akan kami proses sesuai Undang Undang Narkotika.

Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan di tangan Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja keterlibatannya.

Walaupun demikian kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di wilayah hukum Polres Pessel, bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.

Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Kasat Resnarkoba menambahkan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi Atensi Bapak Kapolres AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini. tegasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Korlantas Polri: Pelat Khusus ZZ Tidak Kekebalan Aturan Ganjil-Genap di Jakarta
Polri Siapkan 10 Satgas Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolsek Lubuk Tarok Gelar Jumat Curhat di Jorong Koto Tuo
Satlantas Polres Sekadau Tegur Pelajar Tak Pakai Helm Disertai Edukasi Humanis
Dompet Hilang Kembali ke Pemilik di Pospol Simpang 4 Kayu Lapis, Berkat Kebaikan Warga Sekadau
Anggota Polsek Serawai Bersama Warga Gotong Royong Memperbaiki Jembatan Yang Berlubang Di Kecamatan Serawai
Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakatnya
Personil satpolair Polres Kotawaringin Barat Perketat Pemeriksaan dokumen Pelayaran
Lihat Semua
WordPress Lightbox