Jum’at (22/03/2024) sekira jam 06.30 Wita s.d. 07.00 Wita bertempat di Di Langgar Nurul Yaqin Desa Teluk Daun Kec. Amuntai Utara Kab. HSU telah dilaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat” Polsek Amuntai Utara. Kegiatan dipimpin Kapolsek Amuntai Utara IPDA Fannan, S.H., M.H dan dihadiri Kanit Samapta Polsek Amuntai Utara Bripka Dwi Hery, Bhabinkamtibmas Bripka Hendra, Bhabinkamtibmas Brigadir Eko, dan warga masyarakat desa Teluk daun
Warga menanyakan Bagaimana cara pembuatan Laporan Kehilangan KTP
Kapolsek menjelaskan “Untuk permasalahan tersebut Masyarakat Bisa langsung Membuatan Laporan kehilangan yg dibuat dan diketahui Kepala Desa setempat setelah itu bisa langsung dibawa ke kantor Polsek Amuntai Utara atau Polres HSU dengan melampirkan Foto Copy KTP yang bersangkutan, pembuatan paling lama 5 menit dan selesai,” Ujarnya.