TANJUNG SELOR, Polda Kaltara – Polresta Bulungan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan kembali menggelar program Minggu Kasih. Kali ini, berlangsung di Pelabuhan Kulteka Jl. Sabanar Lama Tanjung Selor, Kab. Bulungan, Minggu (24/03/2024). Masyarakat pun dapat secara langsung mengutarakan keluh kesahnya kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H, S.I.K., M.H, didampingi sejumlah PJU Polresta Bulungan menjelaskan bahwa dengan adanya program Minggu Kasih yang digelar setiap pekannya. Tak ditampik, masyarakat cukup antusias. Berbagai keluh kesah mereka diutarakan. Dan pihaknya dalam hal ini memastikan bakal menindaklanjutinya.
Adapun, interaksi pertama disampaikan oleh salah satu warga, Adly yang mengharapkan adanya anggota Polri berjaga di Pelabuhan Kulteka, Tanjung Selor. Mengingat, saat ini sudah memasuki waktu hari raya. Tentunya, banyak pekerja mendapatkan cuti/liburan.
“Mulai kapan ya ada anggota Polri yang melaksanakan penjagaan di Pelabuhan Kulteka sini Pak? Mengingat ini sudah mau masuk ke waktu Lebaran dimana pasti banyak para pekerja yang mendapatkan Cuti/Liburan,” tanyanya kepada pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Bulungan menjelaskan bahwa untuk Operasi Ketupat akan dilaksanakan mulai Tanggal 4 April 2024 s/d 17 April 2024. Artinya, H-6 lebaran anggota sudah ter-ploting dan menyebar di tempat-tempat penyebrangan. Baik di bandara ataupun kawasan pelabuhan speed.
Untuk saat ini memang belum dilakukan penjagaan di pelabuhan tersebut, namun tetap dari Kepolisian akan rutin hadir melalui Tim Patroli untuk mencegah gangguan kamtibmas menjelang Lebaran Idul Fitri beberapa waktu kedepan.
Tambahnya, Kapolresta Bulungan menyampaikan terkait Situasi Kamtibmas pada saat Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M. Pihaknya mengajak agar bersama dapat meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah SWT dengan meningkaykan kuantitas dan kualitas ibadah selama Bulan Suci Ramadhan
Menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Hindari kegiatan yang dapat mengurangi pahala ibadah puasa. Dilarang menyalakan kembang api/petasan dan sejenisnya yang menggangu ketertiban umum serta dapat mencelakakan diri sendiri dan orang lain. Dilarang kebut-kebutan, balapan liar berupa balap motor liar dengan knalpot brong serta balapan lari liar. Selalu waspada akan tindak kejahatan dan bisa melindungi diri sendiri apabila mendapatkan tindak kejahatan dari orang lain
Selain itu, antisipasi kebakaran rumah dengan cara memastikan aliran listrik yang digunakan menggunakan kabel yang SNI, tidak melebihi beban listrik yang ada dan pastikan kompor atau tungku pembakaran yang ada di rumah telah mati sebelum meninggalkan rumah untuk bepergian sementara ataupun melaksanakan cuti/liburan
“Silahkan, hubungi kantor Polisi terdekat jika mengalami tindak kejahatan atau bisa melalu call center Polresta Bulungan 110,” tutupnya. (HmsPolresta)