Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Kasus Kecelakaan Lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Simpang Katis tepatnya di Simpang 3 (tiga) SMP 1 Simpangkatis Kec.Simpang Katis Kab. Bangka Tengah, Rabu(27/03/2023).
Mendapat laporan tentang terjadinya Laka lantas Polsek Simpang Katis langsung bertindak dengan turun di lapangan atau mendatangi TKP kemudian melakukan Penanganan atau olah TKP.
Kejadian kecelakaan bermula pada saat 1 unit Mobil mitsubhisi Truk warna kuning no.pol BN 8532 TN , yang di kemudikan oleh Sdr.T dengan penumpang sdr.AL yang melaju dari arah simpang katis menuju ke arah pangkalpinang, setibanya di Simpang 3 (tiga) SMP 1 Simpang Katis , tiba-tiba seorang pejalan kaki sdr.A hendak menyebrang dari arah SMP 1 Simpangkatis ke PANWASCAM Simpangkatis, Karena jarak yang sudah dekat sehingga pengemudi mobil tersebut menabrak pejalan kaki tersebut,Akibat dari kecelakaan lalulintas tersebut pejalan kaki meninggal dunia di TKP.
Kapolsek Simpang Katis Iptu Daeng Syafrudin mengatakan bahwa Penanganan Laka lantas yang dilakukan merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat akan terbantu dengan kehadiran polisi dalam menangani suatu kejadian.
“ Penanganan Laka lantas yang dilakukan merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat akan terbantu dengan kehadiran polisi dalam menangani suatu kejadian “ Ujar Kapolsek.