Pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2024, pukul 20.00 WIB hingga selesai, Polsek Padang Bolak melaksanakan kegiatan patroli skala besar di Jalinsum Gunungtua – Padang Sidempuan. Kegiatan ini dipimpin oleh Ka SPK AIPTU Hilman S. Harahap, dengan melibatkan 5 personil Polsek Padang Bolak.
Pada pukul 20.00 WIB, dilaksanakan apel personil sebelum melaksanakan patroli skala besar. Ka SPK AIPTU Hilman S. Harahap memberikan arahan kepada seluruh personil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan fokus pada tindakan preemtif dan preventif serta bertindak secara humanis. Sasaran patroli adalah mencegah tindak pidana kejahatan jalanan atau begal, dengan melakukan patroli di tempat-tempat rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.
Pukul 20.15 WIB, tim patroli berangkat dari Polsek Padang Bolak menuju lokasi sasaran. Pukul 20.30 WIB, tim patroli tiba di Jalan Lintas Gunungtua – Padang Sidempuan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, dan melakukan pengaturan lalu lintas serta pemeriksaan terhadap pengendara roda 4 dan roda 2 yang melintas di sana.
Hasil kegiatan patroli skala besar ini adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Padang Bolak. Personil Polsek Padang Bolak juga memberikan himbauan kepada pengendara agar berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas, serta mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.
Kegiatan patroli skala besar selesai dilaksanakan pada pukul 21.20 WIB dengan situasi yang aman dan baik.