[language-switcher]
Beranda  Berita

Polisi Tembak Pelaku Pembobol Toko Ponsel Fajar Store

Tim gabungan Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Jatanras Polda Riau akhirnya berhasil meringkus tersangka pembobol toko Ponsel Fajar Store saat berada di Daerah Aceh Barat, pada Sabtu (23/03/2024) kemaren.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, anggota terpaksa menembak tersangka Marzuki Saputra (40), karena saat dilakukan pengembangan tersangka melawan dan membahayakan petugas.

“Sewaktu dilakukan pengembangan setelah ditangkap di Provinsi Aceh, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, jadi terpaksa kami berikan tindakan tegas (menembak) di bagian kakinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra didampingi Kanit Jatanras, IPTU Renaldy Yudhista, Rabu (27/03/2024).

Pelaku, kata Kasat, melakukan aksi pencurian di toko Ponsel Fajar Store seorang diri.

“Dia beraksi sendiri dengan mengendarai mobil Suzuki Karimun wagon warna hitam. Setelah berhasil memotong gembok pintu rolling door dengan alat las yang menggunakan tabung gas 3 kg, pelaku langsung mengambil 58 handphone berbagai merek dengan total kerugian sekitar Rp 500 juta lebih,” kata Kompol Bery.

Bersama pelaku, lanjut Kasat, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama selama 9 tahun.

Sebelumnya, sebuah toko handphone yang berada di Jalan Delima Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau, dibobol maling pada Minggu (17/3/2024).

Tidak tanggung- tanggung, pelaku yang beraksi sendirian ini menggasak 58 handphone dari berbagai merek dengan total kerugian sekitar Rp 500 juta lebih.

Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pria menggunakan baju kaos hitam, celana training dengan menggunakan kain penutup wajah keluar dari mobil Suzuki Karimun wagon warna hitam.

Pria tersebut lalu membuka pintu belakang mobil, kemudian memotong gembok pintu rolling door dengan alat las yang menggunakan tabung gas 3 kg.

Setelah pintu terbuka, pelaku masuk ke dalam toko sambil membawa kantong plastik. Selanjutnya pelaku menuju ke meja etalase handphone.

Dikarenakan kaca rak terkunci, pelaku kembali ke mobil dan mengambil besi panjang, lalu membuka paksa kunci kaca etalase. Setelah itu pelaku memasukkan handphone yang ada di dalam etalase ke dalam plastik.

Usai berhasil mengambil puluhan unit handphone, pelaku kemudian kabur menggunakan mobil Suzuki Karimun Wagon hitam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kepala Biro PID Divhumas Polri Hadiri Halal Bihalal dan Resepsi Milad Ke-11 Fans Rhoma Irama
Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Polsek Tingkir Laksanakan Patroli Berantai
Berikan Rasa Aman, Anggota Polsek Tingkir Berikanm Pengamanan Halal Bihalal dan Pesta Rakyat Di Lapangan Benoyo
Bhabinkamtibmas Tingkir Lor Cooling System Dengan PKK RW 07 Krajan
Sambangi Security Perum Star Regensi, Patroli Polsek Tingkir Ingatkan Waspadai Pencurian Rumah Kosong
Cooling System Pasca Pemilu 2024 Untuk Suasana Sejuk dan Aman Personil Polsek Medang Deras
Satlantas Polres Batu Bara Melakukan Razia Knalpot Brong dan Pelanggaran Kasat Mata
Lihat Semua
WordPress Lightbox