Humas Polresta Pangkalpinang Id – Untuk Antisipasi Kecurangan pengisian BBM jelang lebaran 2024, Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang melaksanakan pengecekan terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Pangkalpinang.
Pengecekan dipimpin langsung Kasubnit I Tipidter Polresta Pangkalpinang Aiptu Aprizal bersama 3 personelnya di SPBU Kampak, SPBU Selindung, SPBU A.Yani dan SPBU Pangkalbalam. Tujuannya untuk mencegah praktik kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) menjelang berlangsungnya arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriah,” Selasa (2/4).
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Gatot Yulianto, S.I.K M.HP melalui Kasat Reskrim Akp M. Riza Rahman, S.I.K. mengatakan langkah antisipasi ini merupakan upaya memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dalam rangka arus mudik menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Akp Riza juga menambahkan dengan adanya kegiatan pengecekan ke SPBU di Kota Pangkalpinang diharapkan tidak adanya praktek-praktek kecurangan yang dilakukan pihak SPBU. Sehingga masyarakat yang melakukan pengisian terlayani dengan baik. “Pengecekan dan pengawasan SPBU ini dalam rangka menghindari penyimpangan penjualan BBM dalam menjelang hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Kasat Reskrim juga menyampaikan personelnya melakukan pengecekan ketinggian kadar air di tengki pendam di SPBU dengan harapan tidak adanya penyimpangan yang dilakukan oleh SPBU dalam penjualan BBM yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami akan melakukan upaya penegakan hukum tegas apabila ditemukan terhadap pengelola SPBU yang melakukan kecurangan atau penyimpangan terhadap penjualan BBM terhadap masyarakat,” tandasnya.