[language-switcher]
Beranda  Berita

Belum Sempat Beredar, 366 Liter Arak Keburu diamankan Polisi Tuban

Tuban – Sebanyak 244 botol atau setara 366 liter minuman beralkohol jenis arak diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Semanding Polres Tuban.

Ratusan liter arak tersebut disita dari S (45), dirumahnya Ling. Widengan Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban pada Senin (08/04/2024).

Polisi berhasil mengamankan arak tersebut berawal informasi dari masyarakat pada tanggal 5 April 2024 bahwa di salah satu gudang di lokasi tersebut digunakan sebagai penyimpanan minuman beralkohol, namun saat di datangi dan diperiksa tidak didapatkan barang bukti.

Kemudian pada tanggal 8 April petugas kembali melakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti sebanyak 366 liter arak dirumah pelaku.

“Dari rumah pelaku didapati barang bukti sebanyak 366 liter” ucap AKP Rianto saat pimpin konferensi pers di mapolsek setempat, Selasa (09/04/2024).

Menurut hasil keterangan dari pelaku, ia mendapatkan Barang tersebut dari kabupaten Rembang Jawa Tengah dan akan di edarkan di wilayah kabupaten Tuban, namun sebelum beredar sudah terlebih dulu diamankan polisi.
“Karena ini disita bukan dari hasil produksi sendiri, kita kenakan Tipiring” Ujarnya.

Dari keterangan Pelaku ia mendapatkan barang tersebut dengan harga 27 ribu rupiah perbotol dan akan di jual seharga 35 ribu perbotol.

Kepada masyarakat, Polisi mengimbau agar masyarakat sadar akan akibat minuman keras yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Penerapan hukum jelas akan Kita tindak dengan tegas” Tutupnya.

Kepada pelaku dikenakan Pasal 14 ayat 1 jo pasal 16ayat 1 huruf c jo pasal 26 ayat 1 dan 2 Perda Kabupaten Tuban nomor 9 Tahun 2016 tentang pengendalian, pengawasan, peredaran, penjualan minuman beralkohol dengan ancaman hukumnya 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Wujudkan Kamtibmas, Kapolsek Permata Intan Patroli Malam Sambangi Warga Desa
Ciptakan Kamtibmas, Kapolsek Permata Intan Patroli Malam Sambangi Warga Desa
Jaga Kamtibmas, Kapolsek Permata Intan Patroli Malam Sambangi Warga Desa
Siaga Kamtibmas, Kapolsek Permata Intan Patroli Malam Sambangi Warga Desa
Wakapolres Majalengka Jalin Silaturahmi dengan BEM Nusantara Jawa Barat Wilayah III
Personel Polsek Kadipaten Patroli ke Rumah Sakit Hasna Medika untuk Jaga Keamanan
Lihat Semua
WordPress Lightbox