Polres Madiun – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Wungu, yang berada di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terus mengintensifkan kegiatan patroli rutin. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Kapolsek Wungu, AKP Sutrisno, menyatakan bahwa kegiatan patroli rutin menjadi salah satu strategi yang efektif dalam menekan angka kriminalitas. “Kami melaksanakan patroli rutin setiap hari dengan tujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan Curat, Curas, dan Curanmor,” ujarnya.
Tim patroli Polsek Wungu terdiri dari personel yang berpengalaman dan terlatih dalam penanganan berbagai situasi. Mereka menyisir berbagai titik rawan di wilayah hukum Polsek Wungu, seperti pemukiman penduduk, perkampungan, jalanan terpencil, dan tempat-tempat keramaian.
Selama pelaksanaan patroli, petugas Polsek Wungu juga berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat untuk mendapatkan informasi atau laporan tentang kegiatan yang mencurigakan atau adanya potensi tindak kejahatan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segala hal yang mencurigakan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambah AKP Sutrisno.
Dengan adanya patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Wungu, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Wungu, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan.