AKSES PENYEBERANGAN ANTAR KECAMATAN YAKNI PEMANGKAT – JAWAI SELATAN – JAWAI – DAN TEKARANG.
Polsek Jawai Selatan, Polres Sambas, Polda Kalbar – Dalam momen Lebaran Idul Fitri 1445 H, arus mudik di wilayah Kecamatan Jawai Selatan mulai mengalami peningkatan. Tidak hanya di darat saja, tapi juga jalur laut juga mengalami hal yang sama, yaitu meningkatnya jumlah kendaraan dan masyarakat yang menggunakan jasa angkutan Sungai seperti kapal penyeberangan antar Kecamatan.
Untuk mengantisipasi terjadinya Antrian panjang baik antrian terhadap orang maupun Kendaraan personel Polsek Jawai Selatan yang terlibat dalam Operasi Ketupat 2024 diterjunkan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dan antrian kendaraan yang menggunakan kapal Penyebrangan Sungai di Dermaga Penyeberangan Sungai Batang , Sabtu (13/4/2024).
Kapolres Sambas AKBP SUGIYATMO S.I.K melalui Kapolsek Jawai Selatan Ipda Karyadi Sabhan,S.AP mengatakan personel yang bertugas pada Pos terpadu Sungai Batang Desa Jelu Air turun ke lokasi antrian untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan.
“Pengaturan lalu lintas dan antrian kendaraan bermotor ini dilakukan sebagai upaya Kepolisian untuk mencegah kepadatan dan kemacetan kendaraan saat akan mudik,” tutur Kapolsek Jawai Selatan.
Tampak di lokasi Dermaga Penyeberangan Sungai Batang kendaraan yang antri sudah mulai padat Saat Idul Fitri 1445 namun antrian tersebut belum mengganggu arus lalu lintas dan masih dalam wilayah Dermaga.
“Antrian kendaraan masih di dalam kawasan Dermaga dan belum sampai ke jalan Raya,” kata Ipda Karyadi Sabhan.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, terlebih saat masyarakat akan melakukan mudik lebaran.
Ia juga menjelaskan, selain pengaturan arus kendaraan, Polsek Jawai Selatan juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk tertib berlalulintas dan yang akan meninggalkan rumah agar memastikan rumahnya dalam keadaan terkunci dengan benar.
Diharapkan dengan pelayanan prima Kepolisian yang dilaksanakan personil Polsek Jawai Selatan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif bagi masyarakat yang akan mudik lebaran 1445 H.(hum.sbs.13.4.2024).