[language-switcher]
Beranda  Berita

Bhabinkamtibmas Secara Aktif Minta Partisipasi Warga Jaga Stabilitas Kamtibmas

Polres Maluku Barat Daya – Polsek Tepa dengan wilayah hukumnya meliputi Pulau Babar sebelah Barat, Pulau Wetang dan Pulau Dai adalah merupakan wilayah kepulauan yang wajib disentuh oleh setiap anggota Polri untuk melaksanakan tugasnya dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna terwujudnya Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Program kerja yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tepa salah satunya melakukan kegiatan Sambang Desa, kali ini Bhabinkamtibmas Bripka Hendro Relmasira hadir di Desa Hertuty Pulau Dai Kecamatan Babar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya pukul 10.00 Wit pada Kamis pagi (18/04/2024).

Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan terus melakukan pendekatan dan membangun komunikasi dengan warga, selain menerima masukkan warga terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas menhimbau warga bersama Polri mencari solusi penyelesaian persoalan yang dihadapi warga demi terciptanya kondusifitas kamtibmas.

Dalam pertemuan tersebut warga diminta untuk membantu aparat Kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing, selain itu Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk bijak melihat perkembangan situasi serta bersama-sama Polri berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang menyesatkan dan mengganggu stabilitas Kamtibmas di Desa.

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno pada tempat berbeda mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan kamtibmas, kemudian mendengar keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut bertujuan untuk memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas dimana dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.

“ Pimpinan menekankan lagi bahwa Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai garda terdepan yang hadir di tengah-tengah masyarakat, selain memberikan pembinaan diharapkan dapat mendeteksi adanya potensi gangguan kamtibmas yang terjadi di Desa demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “ tutup Kasi Humas.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Gula di Jatim
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Lemkapi: Hasil Survei Tunjukkan 87,3% Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Mudik
37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024
KKB Kembali Berulah, SDN. Inpres Pogapa di Bakar
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif,Bhabinkamtibmas Kelurahan Sokoduwet Melaksanakan Sambang dan DDS
Patroli Dialogis Polsek Perdagangan Tingkatkan Kamtibmas di Area Perbankan dan Perdagangan
Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas lainnya, ini yang dilakukan Polsek Pekalongan Timur
Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Sosialisasi di Hari Buruh, Ajak Warga Jauhi Hoax dan Perjudian
Polsek Sidamanik Aktifkan Sambang dan Patroli Dialogis untuk Penguatan Kamtibmas di Nagori Bah Biak
Peringati Hari Buruh Internasional, Polresta Kupang Kota Berikan Pengamanan Unras yang Humanis
Lihat Semua
WordPress Lightbox