Pada hari Rabu, 17 April 2024, sekelompok karyawan PT. TPL (Toba Pulp Lestari) Tbk melakukan penanaman Eucalyptus di Dusun Silinggom-linggom, Desa Sanggapati, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Namun, kegiatan ini tidak disertai dengan pembersihan lahan (Land Clearing). Ketika karyawan melanjutkan penanaman pada pukul 08.00 WIB, masyarakat Desa Sanggapati melakukan pelarangan dan penolakan dengan alasan telah ada kesepakatan bahwa penanaman, perawatan, hingga pemanenan Eucalyptus dilakukan oleh masyarakat namun digaji oleh perusahaan.
Aksi pelarangan tersebut berujung pada insiden fisik di mana seorang warga, Abdul Muis, terkena pukulan dari pihak PT. Toba Pulp Lestari. Hal ini menyebabkan luka pada bibir sebelah kanan Abdul Muis. Pihak PT. Toba Pulp Lestari kemudian menghubungi tim kesehatan, namun seorang individu bernama Diana Harahap memprovokasi warga agar tidak mau menerima pengobatan.
Akibat insiden tersebut, Abdul Muis membuat pengaduan ke Polres Tapanuli Selatan atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh personel keamanan dari Polri dan TNI-AD untuk memastikan situasi tetap terkendali. PT. Toba Pulp Lestari menyatakan tetap mengutamakan kearifan lokal dalam melaksanakan pembersihan lahan (Land Clearing) dalam mengelola lahan hutan konsesi guna penanaman Eucalyptus.
Kegiatan Penanaman Eucalyptus di Dusun Silinggom-linggom Dipicu Konflik dengan Masyarakat
Pada Rabu, 17 April 2024, di Dusun Silinggom-linggom, Desa Sanggapati, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, terjadi konflik terkait penanaman Eucalyptus oleh karyawan PT. TPL (Toba Pulp Lestari) Tbk. Pukul 07.00 WIB, karyawan PT. TPL mulai menanam Eucalyptus tanpa melakukan pembersihan lahan terlebih dahulu.
Ketika penanaman berlanjut pada pukul 08.00 WIB, masyarakat Desa Sanggapati menghalangi kegiatan tersebut dengan alasan telah ada kesepakatan bahwa masyarakat akan melakukan penanaman, perawatan, hingga pemanenan Eucalyptus, meskipun digaji oleh PT. Toba Pulp Lestari. Konflik meningkat hingga menyebabkan dorong-mendorong, dan Abdul Muis, seorang warga, terluka di bibir sebelah kanan akibat pukulan dari pihak PT. Toba Pulp Lestari.
Pihak PT. Toba Pulp Lestari segera menghubungi tim kesehatan, namun seorang wanita bernama Diana Harahap diduga memprovokasi warga agar tidak menerima pengobatan. Akibat kejadian ini, Abdul Muis membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kegiatan penanaman Eucalyptus tersebut dihadiri oleh personel keamanan dari Polri dan TNI-AD, antara lain AIPTU Thomas Muda Harahap, AIPTU Anwar Sadat Harahap, AIPDA Dedi Wahyudi, BRIPKA Surya Dhana, BRIPKA Rahmad Suheri Pasaribu, Serda Agus Sembiring, Serda Ar. Iskandar, Serma Soilangon Daulay, Serda Mhd Irsan Lubis, Koptu Asep Elsi, dan Praka Doni Asmara Dalimunthe. PT. Toba Pulp Lestari menyatakan akan mengutamakan kearifan lokal dalam melaksanakan pembersihan lahan untuk penanaman Eucalyptus.